Apakah yang dimaksud dengan Restrukturisasi?
Restrukturisasi adalah perubahan struktur suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal agar efektif membantu tercapainya tujuan.
Mengapa Restrukturisasi ini dilakukan?
Restrukturisasi ini dilakukan karena struktur organisasi tidak efektif lagi akibat adanya kemajuan, kemunduran atau modernisasi peralatannya.
Ada Tiga jenis Restrukturisasi yaitu restruktisasi vertikal, Restrukturisasi horizontal dan Restrukturisasi kombinasi.
Restrukturisasi vertikal adalah dengan memperbanyak tingkatan-tingkatan suatu organisasi. contoh Restrukturisasi vertikal misalnya terdiri dari direksi, kepala bagian, dan karyawan operasional di ubah menjadi direksi, kepala bagian, kepala seksi, dan karyawan opersional.
Restrukturisasi horizontal adalah perubahan struktur organisasi dengan cara menambah jumlah bagian atau departementnya. Dengan cara ini maka rentang kendali semakin banyak, struktur organisasi semakin melebar dan spesialisasi tugas semakin mendalam. Misalnya, dari tujuh bagian/ departemen menjadi sembilan bagian/ departemen.
Restrukturisasi kombinasi adalah perubahan struktur organisasi bank yang dilakukan dengan cara mengombinasikan perubahan vertikal dan horizontal. Jadi dalam organisasi bank tersebut, jabatan dan bagian-bagiannya semakin banyak. Restrukturisasi kombinasi ini relatif lebih baik karena kebaikan-kebaikan restrukturisasi vertikal dan horizontal dimanfaatkan, sementara keburukannya dibuang.
Artikel Terkait
- Akuntansi Kliring Manual
- PT. Swakarya Insan Mandiri Penempatan Bandar Jaya Lampung Tengah
- LOWONGAN PERBANKAN TERBARU Bagian Sales Representative DI PT BANK MANDIRI LAMPUNG 2012
- LOWONGAN STAFF ADM DI PT HUTAMA GLOBAL ENERGY (LAMPUNG)
- Lowongan Lampung di Sekolah Darma Bangsa
- LOWONGAN KERJA TERBARU LAMPUNG DI PT Enseval Putera Megatrading Tbk
- Apakah yang dimaksud dengan Restrukturisasi
- Neraca Kliring
- Pertemuan Kliring
- Jenis Kliring
0 komentar:
Posting Komentar