2012/07/19

Apakah yang dimaksud dengan Restrukturisasi

Apakah yang dimaksud dengan Restrukturisasi?


Restrukturisasi adalah perubahan struktur suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal agar efektif membantu tercapainya tujuan.

Mengapa Restrukturisasi ini dilakukan?

Restrukturisasi ini dilakukan karena struktur organisasi tidak efektif lagi akibat adanya kemajuan, kemunduran atau modernisasi peralatannya.

Ada Tiga jenis Restrukturisasi yaitu restruktisasi vertikal, Restrukturisasi horizontal dan Restrukturisasi kombinasi.

Restrukturisasi vertikal adalah dengan memperbanyak tingkatan-tingkatan suatu organisasi. contoh Restrukturisasi vertikal misalnya terdiri dari direksi, kepala bagian, dan karyawan operasional di ubah menjadi direksi, kepala bagian, kepala seksi, dan karyawan opersional.



Restrukturisasi horizontal adalah perubahan struktur organisasi dengan cara menambah jumlah bagian atau departementnya. Dengan cara ini maka rentang kendali semakin banyak, struktur organisasi semakin melebar dan spesialisasi tugas semakin mendalam. Misalnya, dari tujuh bagian/ departemen menjadi sembilan bagian/ departemen.

Restrukturisasi kombinasi adalah perubahan struktur organisasi bank yang dilakukan dengan cara mengombinasikan perubahan vertikal dan horizontal. Jadi dalam organisasi bank tersebut, jabatan dan bagian-bagiannya semakin banyak. Restrukturisasi kombinasi ini relatif lebih baik karena kebaikan-kebaikan restrukturisasi vertikal dan horizontal dimanfaatkan, sementara keburukannya dibuang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar