Simpanan Giro adalah simpanan pada bank yang penerikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan.
Rekening giro biasanya digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan ataupun perusahaanya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah karena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar