Raih Peluang Bisnis Dengan Kredit Usaha
Mengapa Perlu Kredit Usaha?
Seringkali peluang pengembangan usaha tidak dapat dilakukan karena kondisi keuangan usaha Anda yang sedang tidak cukup memadai.Kini dengan bantuan keuangan berupa Kredit Usaha di bank, Anda tidak perlu melewatkan peluang yang muncul di hadapan Anda.
Apa Itu Kredit Usaha? Kredit Usaha adalah penyediaan dana dalam jumlah tertentu dari bank untik mendukung tujuan usaha Anda, dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam yang mewajibkan Anda selaku peminjam untuk melunasi pinjaman dalam waktu tertentu beserta pembayaran bunga dan biaya lainnya.
Solusi Keuangan
Pinjaman diberikan untuk mendukung keperluan usaha Nasabah yang mencakup:
1. Kebutuhan Modal Kerja, yakni untuk menutupi kebutuhan pembelian persediaan ataupun membiayai piutang dagang. Umumnya jangka waktu pinjaman antara 1 – 3 tahun dan bank bisa memberikan kesempatan kepada Nasabah untuk memperpanjang fasilitas kreditnya apabila telah jatuh tempo. Pembayaran kredit dapat dilakukan secara mencicil atau sekaligus lunas.
2. Kebutuhan Investasi, yakni untuk mendukung kebutuhan dana pembiayaan investasi jangka panjang seperti pembelian kios, ruko, mesin, pembangunan pabrik atau pembelian kendaraan dan lain-lain. Jangka waktu kredit investasi pada umumnya cukup panjang dan biasanya lebih dari 3 tahun. Umumnya pelunasan kredit investasi dilakukan dengan mencicil pokok dabunga secara bulanan.
Persyaratan Nasabah wajib memenuhi beberapa persyaratan dalam mengajukan kredit, antara lain:
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia atau Badan Usaha yang berkedudukan di Indonesia.
- Menyerahkan dokumen yang disyaratkan seperti SIUP, TDP, NPWP dan izin-izin lainnya.
- Jenis usaha tidak bertentangan dengan hukum dan tidak bersifat spekulatif.
- Menyerahkan jaminan apabila disyaratkan bank.
- Memenuhi penilaian kelayakan dari Bank.
Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam berhubungan dengan bank adalah sebagai berikut :
- Tanyakan kepada petugas bank mengenai kewajiban pokok, bunga, biaya-biaya yang dikenakan sebelum mengajukan permohonan kredit.
- Perhitungkan kemampuan usaha Anda dalam membayar cicilan pokok / bunga kredit yang wajib dibayar setiap bulannya. Gunakan fasilitas kredit yang diterima sesuai dengan tujuan, yakni membiayai usaha Anda. Penyalahgunaan dana kredit dapat membahayakan kelangsungan usaha Anda.
- Sikap terbuka terhadap bank dengan memberi informasi yang jelas mengenai suaha Anda akan sangat membantu bank untuk penilaian kelayakan pemberian kredit.
- Pastikan Anda memahami perjanjian kredit yang akan ditandatangani.
- Pemberian kredit dari bank merupakan ukuran kepercayaan. Jagalah reputasi Anda dengan memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu dan jumlah sesuai dengan perjanjian kredit, untuk menghindari nama Anda tercantum dalam Daftar Kredit Macet.
Sumber: http://www.bi.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar