UPDATE PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 2012

Written By Admin 2012/07/19 | Kamis, Juli 19, 2012




PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) TAHUN ANGGARAN 2012


Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kesempatan kepada lulusan Sarjana (S1) Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III, dengan posisi jabatan, kualifikasi pendidikan dan formasi yang dibutuhkan sebagai berikut:

Persyaratan Umum CPNS Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2012 – 2013:

=>Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia da taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
=>Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
=>Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik.
=>Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
=>Tidak berkedudukansebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
=>Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
=>Sehat Jasmani dan Rohani.


Persyaratan Khusus Pengumuman Penerimaan CPNS Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 2012 – 2013:

=>Pendidikan S1: IPK diutamakan diatas 3,00 skala 4;
=>Usia maksimum 34 tahun (lahir 1 Juli 1978 atau sesudahnya);
=>Lulusan Perguruan Tunggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi di Luar negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
=>Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) diutamakan bagi yang memiliki sertifikat TOEFL Prediction dengan score 550;
=>Bila diterima, bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di BKPM
=>Bila diterima, bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak keluar dari BKPMminimal selama 5 tahun.

INFORMASI LENGKAP SILAHKAN DOWNLOAD PENGUMUMAN CPNS BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

SUMBER: Lowongan Kerja CPNS Indonesia (LKCI)

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar