Translate

Buy

Panduan Akuntansi Perbankan | Belajar Akuntansi Perbankan

Pengikut

Arsip Blog

Tampilkan postingan dengan label CPNSD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNSD. Tampilkan semua postingan

PENGUMUMAN CPNSD DI KALIMANTAN TENGAH AGUSTUS 2012

Written By Admin 2012/08/10 | Jumat, Agustus 10, 2012


GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
PENGUMUMAN
Nomor : 800 / 421 / II.7 / BKPP
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
TAHUN 2012 DARI PELAMAR UMUM



Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/82/M.PAN-RB/06/2012 tanggal 11 Juni 2012 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012, maka dalam rangka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2012, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan seleksi penerimaan pegawai baru dari pelamar umum untuk mengisi formasi yang lowong pada unit/satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan ketentuan sebagai berikut :
I. SYARAT – SYARAT
A. U M U M
  • Warga Negara Indonesia;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
  • Berkelakuan Baik;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
  • Penyandang cacat sesuai dengan jenis spesifikasi pekerjaan yang dilamar;
  • Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaran dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan;
  • Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kemendiknas, harus melampirkan surat keterangan/pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Kemendiknas dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya;
  • Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas. Khusus di bidang keagamaan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Agama dan bidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Kesehatan.
B. K H U S U S

1. U S I A
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 DESEMBER 2012.
  • Bagi pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar lebih dari satu formasi jabatan, apabila ditemukan mendaftar lebih dari satu formasi jabatan makaakan langsung dinyatakan gugur.
2. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
  • Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Alokasi Formasi yang
dibutuhkan terperinci sebagaimana daftar terlampir ( Lampiran - I ).
  • Untuk Tingkat Pendidikan D.III / D.IV / S.1 / S.2, Indek Prestasi Kumulatif
(IPK) minimal 2,50.

3. SURAT LAMARAN
  • Setiap pelamar harus membuat surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas materai Rp. 6000,- yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, dengan melampirkan :
  • Fotocopy STTB/ijazah dan Transkrip Nilai yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar dan disahkan oleh pejabat yang berwenang, sesuai Anak Lampiran I-a Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 ( Lampiran - II );
  • Pas photo berwarna terbaru latar belakang warna merah ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar, dengan menuliskan nama dibelakang photo;
  • Fotocopy Kartu Pencari Kerja ( AK/I ) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja sebanyak 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir;
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (1 lembar);
  • Surat Pernyataan bersedia bekerja dan tidak mengundurkan diri (Lampiran - IV);
  • Formulir Pendaftaran yang diisi sesuai petunjuk pengisian.
  • Dalam surat lamaran harus disebutkan jabatan yang akan dilamar sesuai formasi yang tersedia.
  • Contoh surat lamaran sebagaimana tersebut pada Lampiran - III.
  • Formulir Pendaftaran tersedia dan dapat diambil di Kantor POS terdekat di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah atau dapat di unduh dari website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan alamat : http://www.kalteng.go.id.
  • Surat lamaran dan lampirannya beserta Formulir Pendaftaran digabungkan dalam Stopmap Snelhecter, dengan ketentuan sebagai berikut :
1). D.III : Warna Kuning

2). D.IV / S.1 : Warna Merah

3). Spesialis : Warna Hijau
II. PENGIRIMAN DAN PENERIMAAN BERKAS LAMARAN
  • Pengiriman dan penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 06 AGUSTUS 2012 dan berakhir pada tanggal 18 AGUSTUS 2012 pukul 16.00 WIB diterima di Kantor Pos Palangka Raya;
  • Surat lamaran beserta lampirannya dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirimkan melalui Kantor POS yang dialamatkan kepada :
Yth. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
Up. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Provinsi Kalimantan Tengah
Jalan Willem A.S. No. 11 Palangka Raya
Di -
PALANGKA RAYA
  • Pada bagian kiri atas amplop kirim agar dicantumkan JABATAN yang dilamar serta KODE INSTANSI : 356.
  • Pada bagian belakang amplop kirim agar dicantumkan NAMA dan ALAMAT LENGKAP Pelamar.
  • Surat lamaran yang dikirim melampaui batas akhir waktu penerimaan berkas lamaran yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam resi pengiriman/stempel pos, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur dengan sendirinya.

III. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi serta pemberitahuan waktu dan tempat ujian dilaksanakan pada tanggal 03 SEPTEMBER 2012 di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A.S No.11 Palangka Raya.
  • Pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diberi KARTU TANDA PESERTA UJIAN yang disediakan oleh Panitia dan dapat diambil mulai tanggal 04 SEPTEMBER 2012 s/d 06 SEPTEMBER 2012 pukul 08.00-15.00 WIB di Kantor BKPP Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A.S No.11 Palangka Raya.
  • Sebagai syarat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian agar menyerahkan kepada Panitia Asli Resi Tanda Bukti Pengiriman Surat dari PT. POS INDONESIA.

IV. PENYARINGAN / UJIAN

1. Penyaringan dibagi dalam 2 tahap :
  • Tahap I : Seleksi Administrasi.
  • Tahap II : Ujian Tertulis dengan materi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan.
2. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat / Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti Ujian Tertulis.

3. Ujian tertulis direncanakan akan dilaksanakan pada hari SABTU tanggal 08 SEPTEMBER 2012.
V. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TERTULIS
Hasil Ujian Tertulis akan diumumkan melalui media cetak dan website Pemerintah

Provinsi Kalimantan Tengah dengan alamat : http://www.kalteng.go.id.


Demikian diumumkan untuk diketahui.
Dikeluarkan di Palangka Raya
pada tanggal 03 Agustus 2012
GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
A. TERAS NARANG, SH 

untuk Lampiran diatas silahkan download sini
Jumat, Agustus 10, 2012 | 0 komentar | Read More

PENGUMUMAN PENGADAAN CPNSD KABUPATEN TULANG BAWANG LAMPUNG TAHUN 2012

Written By Admin 2012/08/09 | Kamis, Agustus 09, 2012

PENGUMUMAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG
FORMASI TAHUN 2012
NOMOR: 800/686.b/III.3/TB/2012

TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH UNTUK MENGISI
LOWONGAN JABATAN YANG DIKECUALIKAN DALAM PENUNDAAN SEMENTARA
(MORATORIUM) PENERIMAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG FORMASI TAHUN 2012.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti test/ujian seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun 2012 dalam rangka mengisi lowongan jabatan yang dikecualikan dalam moratorium CPNS, sesuai dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor R/106/M.PAN-RB/07/2012 tanggal 26 Juli 2012 perihal Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2012 dan Nomor R/107/M.PAN-RB/07/2012 tanggal 26 Juli 2012 perihal Perubahan Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah untuk Jabatan yang Dikecualikan Tahun 2012, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/jurusan yang sesuai/relevan dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
  • Berkelakuan Baik.
  • Sehat Jasmani dan Rohani.
  • Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  • Bersedia melepaskan jabatan dan/atau keluar sebagai anggota Partai Politik pada saat dinyatakan lulus/diangkat sebagai CPNSD, dengan membuat pernyataan tertulis diatas materai yang diketahui oleh Pengurus Partai Politik yang bersangkutan.
  • Pada saat melamar berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, atau 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
II. TATA CARA MELAKUKAN LAMARAN
  • Melakukan pendaftaran online bagi pelamar yang memiliki kualifikasi penddiikan sesuai jabatan yang tersedia melalui website dengan alamat/url: http://www.cpnsd-online.com.
  • Menulis lamaran dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, ditujukan kepada Ketua Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Tulang Bawang dengan mencatumkan identitas: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, tempat/tanggal lahir, pendidikan terakhir, nama jabatan yang dilamar, dan alamat tempat tinggal secara lengkap (jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Kode Pos, dan nomor telepon/HP), dengan melampirkan:
    • Tanda Peserta Ujian hasil pencetakan dari pendaftaran secara online, yang telah ditempel pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4 cm pada tempat yang tersedia.
    • Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar diluar sebagaimana dimaksud point a di atas.
    • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar.
    • Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar sesuai dengan kualifikiasi pendidikan yang dibutuhkan (surat keterangan lulus tidak berlaku).
    • Amplop sampul warna putih ukuran 10x22 cm berperangko Rp 2.500,- yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bersangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi kantor pos terdekat (tulis kode pos), nomor telephone/HP yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar tentang evaluasi administrasi.
    • Stopmap polio 1 (satu) buah ditulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, pendidikan, jabatan yang dilamar, dan nomor telephone/HP.
Warna stopmap untuk masing-masing kelompok jabatan:
  • Tenaga Guru : warna hijau
  • Tenaga kesehatan : warna kuning
  • Tenaga Teknis : warna merah
  • Mengirimkan surat lamaran berikut lampirannya yang dimasukkan ke dalam amplop tertutup berukuran 29,5x39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis nama, pendidikan, nama jabatan yang dilamar, dan alamat ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi ditambah nomor telephone/HP yang dapat dihubungi), selanjutnya dikirm kepada KETUA PANITIA PENGADAAN CPNSD KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2012, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan Post LANPIMPRAJA).
  • Catatan tentang legalisasi pengesahan STTB/ijazah :
  • Untuk Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
  • Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana diperguruan tinggi, yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelengaaraan nomor dan tanggal keputusannya.
  • Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional. Khusus dibidang keagamaan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilai Ijazah Luar Negeri Departemen Agama, dan dibidang kesehatan penetapan penyetaraan dilakukan oleh Panitia Penilai Ijazah Luar Negeri Departemen Kesehatan.
III. WAKTU PENDAFTARAN, PENGIRIMAN LAMARAN, DAN EVALUASI ADMINISTRASI
    • Pendaftaran secara online dimulai tanggal 8 pukul 8.00 WIB s.d. 22 Agustus 2012 pukul 23.59 WIB.
    • Pengiriman berkas lamaran melalui kantor pos dimulai tanggal 9 s.d. 23 Agustus 2012 berdasarkan cap stempel pos.
    • Pengiriman berkas lamaran sesudah tanggal 23 Agustus 2012 berdasarkan cap stempel pos, maka lamaran tersebut tidak diterima.
    • Pelamar yang lulus evaluasi administrasi akan diberikan Tanda Peserta Ujian.
    • Seluruh berkas lamaran menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun.
    • Adanya kesalahan yang terdapat pada berkas lamaran antara lain berupa kekurangan berkas dan legalisasi ijazah tidak asli (scan/photo copy), ijazah tidak dilegalisasi, serta isi dari berkas lamaran tidak sesuai, pelamar dinyatakan gugur dalam evaluasi administrasi dan berkas lamaran tidak dapat diperbaharui kembali.
IV. WAKTU, TEMPAT DAN MATERI UJIAN
  • Waktu test/ujian akan ditentukan/diumumkan kemudian melalui website http://www.cpnsd-online.com.
  • Tempat test/ujian akan dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung dan lokasi tempat test/ujian akan ditentukan/diumumkan kemudian melalui website http://www.cpnsd-online.com.
  • Materi ujian kompetensi dasar PNS meliputi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
            Pada saat pelamar mengikuti test/ujian, diharuskan membawa perlengkapan yang diperlukan:
    • Tanda Peserta Ujian
    • KTP/SIM asli
    • Pena
    • Pensil 2B asli yang dapat diolah komputer
    • Karet penghapus
    • Rautan/Peruncing pensil
    • Alas untuk menulis
V. LAIN-LAIN

Pengumuman peserta yang lulus sebagai CPNSD akan diumumkan kemudian.

Demikian pengumuman ini untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di Tulang Bawang pada tanggal 7 Agustus 2012
An. BUPATI TULANG BAWANG
Sekretaris Daerah
selaku
Ketua Panitia Pengadaan CPNSD
Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2012 dto.
Drs. DARWIS FAUZI, M.Si., M.IP.
Pembina Utama Muda
NIP 195306251974021001

UNTUK Pengumuman Pengadaan CPNSD Tulang Bawang SILAHKAN DOWNLOAD DISINI
UNTUK Formasi CPNSD Tulang Bawang 2012 SILAHKAN DOWNLOAD DISINI

Rating: 4.5
Kamis, Agustus 09, 2012 | 0 komentar | Read More

Info CPNSD Kota Bandung Formasi Tahun 2012

Written By Admin 2012/08/05 | Minggu, Agustus 05, 2012

WALIKOTA BANDUNG
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/783-BKD
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
FORMASI TAHUN 2012

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan menyelenggarakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2012 untuk jabatan Dokter Umum dan Dokter Spesialis.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 Agustus 2012 sampai dengan 17 Agustus 2012. Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website www.cpnsd.kotabandung.org atau dilihat di papan pengumuman resmi Pemerintah Kota Bandung, Jl. Wastukencana No. 2 Bandung.

Sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor R/96/M.PAN-RB/06/2012 Tanggal 11 Juni 2012 Perihal Persetujuan Rincian Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah untuk Jabatan yang dikecualikan Tahun 2012 dan Keputusan Walikota Bandung Nomor 810/Kep.425-BKD/2012 Tanggal 18 Juni 2012 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2012 untuk jabatan yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung adalah sebanyak 69 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :

NO KODE
LAMARAN
NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN LOWONGAN
FORMASI
1 2 3 4 5
T O T A L 69
TENAGA KESEHATAN
1 0101 Dokter Spesialis Radiologi Dokter Spesialis Radiologi 3
2 0102 Dokter Spesialis Mata Dokter Spesialis Mata 3
3 0103 Dokter Spesialis Anak Dokter Spesialis Anak 2
4 0104 Dokter Spesialis Patologi Klinis Dokter Spesialis Patologi Klinis 4
5 0105 Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin 2
6 0106 Dokter Spesialis Obgyn Dokter Spesialis Obgyn 7
7 0107 Dokter Spesialis Bedah Dokter Spesialis Bedah 3
8 0108 Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dokter Spesialis Penyakit Dalam 4
9 0109 Dokter Spesialis Anestesi Dokter Spesialis Anestesi 3
10 0110 Dokter Spesialis Kardiologi Dokter Spesialis Kardiologi 2
11 0111 Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 3
12 0112 Dokter Spesialis Bedah Orthopedi Dokter Spesialis Bedah Orthopedi 2
13 0113 Dokter Spesialis Bedah Mulut Dokter Spesialis Bedah Mulut 3
14 0114 Dokter Spesialis Syaraf Dokter Spesialis Syaraf 1
15 0115 Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa 3
16 0116 Dokter Spesialis THT Dokter Spesialis THT 2
17 0117 Dokter Spesialis Patologi Anatomi Dokter Spesialis Patologi Anatomi 1
18 0201 Dokter Umum Dokter Umum 21

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2012 agar mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
  7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Sehat jasmani dan rohani; dan
  10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2012, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) per 1 Desember 2012, dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan saat ini, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
  3. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
    REGISTRASI ONLINE :
    1. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online melalui situs www.cpnsd.kotabandung.org dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
    2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran.
    3. Aplikasi pendaftaran online akan ditutup pada tanggal 17 Agustus 2012 pukul 24.00 WIB

    PENGIRIMAN BERKAS :
    1. Disamping melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung sebagai berikut :
      1. Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada Walikota Bandung dan dalam lamaran mencantumkan : kode lamaran dan nomor pendaftaran serta ditandatangani (tanpa materai);
      2. Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang;
      3. Foto Copy Ijazah (Sarjana dan Profesi), dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir);
        Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
      4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
      5. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
      6. Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
    2. Lamaran dan lampirannya dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran 25 x 34 cm dengan mencantumkan NOMOR PENDAFTARAN dan KODE LAMARAN DI SUDUT KIRI ATAS AMPLOP LAMARAN serta dikirim melalui PO BOX 194 BDG 40000;
    3. Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya tanggal 18 Agustus 2012 CAP POS.

    PENCETAKAN KARTU PESERTA :
    1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Pengadaan CPNSD Kota Bandung dapat melakukan pencetakan kartu peserta, sedangkan yang dinyatakan tidak lulus, tidak dapat melakukan pencetakan kartu peserta.
    2. Pencetakan kartu peserta bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dapat dilakukan mulai tanggal 25 Agustus s.d 30 Agustus 2012.
  4. Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses dan dianggap tidak memenuhi syarat.
  5. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
  6. Materi ujian meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  7. Pelaksanaan Ujian Seleksi TKD dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 dengan waktu dan tempat ditentukan pada saat pemanggilan seleksi, dan jika terdapat perubahan jadwal pelaksanaan ujian akan diberitahukan melalui kartu peserta;
  8. Peserta yang lulus TKD akan diikutsertakan dalam ujian TKB (Psikologi Lanjutan);
  9. Waktu dan tempat pelaksanaan TKB akan diberitahukan pada saat pengumuman peserta yang lulus TKD;
  10. Dalam seleksi Penerimaan CPNSD ini berlaku sistem gugur;
  11. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk menjadi perhatian.

Bandung, 3 Agustus 2012
WALIKOTA BANDUNG
TTD
DADA ROSADA
Minggu, Agustus 05, 2012 | 0 komentar | Read More