Harta atau kekayaan perusahaan dapat dibagi lagi menjadi: HARTA Lancar, Harta Tetap dan Harta Tetap Tidak Berwujud (bila ada).
Harta Lancar
Harta Lancar adalah harta yang dalam satu masa perputaran kegiatan usaha pokok perusahaan yang normal (biasanya maksimal 1 tahun) diharapkan dapat dicairkan menjadi uang tunai, dijual, atau dipakai habis.
Harta Lancar terdiri atas:
a. Uang kas dan yang disimpan di bank termasuk deposito jangka pendek (tidak lebih dari 1 tahun).
b. Surat-surat berharga yang segera dapat dijual (dalam jangka waktu maksimal 12 bulan ke depan dan jika lebih diklasifikasi sebagai Harta Tidak Lancar atau Harta Tetap).
c. Persediaan barang dagangan (barang jadi), barang dakim proses (barang setengah jadi), bahan baku, dan bahan pem-bantu.
d. Piutang Dagang dan plutang lain yang waktunya tidak lebih dari I tahun.
e. Semua biaya yang dibayar di muka.
f. Harta lainnya yang fidak termasuk dalam penggolongan
Harta Tetap.
Harta Tetap adalah kekayaan fisik yang digunakan dalam operasi perusahaan, dengan tujuan tidak untuk dijual„ penggunaannya lebih dari satu tahun, dan harganya relatif mahal. Contoh dari harta tetap ini yaitu tanah, bangunan, mesin, peralatan, kendaraan, dan sebagainya. Setiap tahun atau bulan, sebagian Harta Tetap dikurangkan dan diperlakukan sebagai beban atau biaya dalam bentuk beban penyusutan.
Harta Lancar
Harta Lancar adalah harta yang dalam satu masa perputaran kegiatan usaha pokok perusahaan yang normal (biasanya maksimal 1 tahun) diharapkan dapat dicairkan menjadi uang tunai, dijual, atau dipakai habis.
Harta Lancar terdiri atas:
a. Uang kas dan yang disimpan di bank termasuk deposito jangka pendek (tidak lebih dari 1 tahun).
b. Surat-surat berharga yang segera dapat dijual (dalam jangka waktu maksimal 12 bulan ke depan dan jika lebih diklasifikasi sebagai Harta Tidak Lancar atau Harta Tetap).
c. Persediaan barang dagangan (barang jadi), barang dakim proses (barang setengah jadi), bahan baku, dan bahan pem-bantu.
d. Piutang Dagang dan plutang lain yang waktunya tidak lebih dari I tahun.
e. Semua biaya yang dibayar di muka.
f. Harta lainnya yang fidak termasuk dalam penggolongan
Harta Tetap.
Harta Tetap adalah kekayaan fisik yang digunakan dalam operasi perusahaan, dengan tujuan tidak untuk dijual„ penggunaannya lebih dari satu tahun, dan harganya relatif mahal. Contoh dari harta tetap ini yaitu tanah, bangunan, mesin, peralatan, kendaraan, dan sebagainya. Setiap tahun atau bulan, sebagian Harta Tetap dikurangkan dan diperlakukan sebagai beban atau biaya dalam bentuk beban penyusutan.
Selasa, Juli 10, 2012 | 2
komentar | Read More
