Pembukuan Transaksi Giro

Written By Admin 2011/03/27 | Minggu, Maret 27, 2011

Transaksi giro  yang dibukukan oleh suatu bank dapat terjadi dari peristiwa seperti :  setoran  nasabah,  baik  tunai  maupun kliring,  setoran  dari  transfer, pemindah bukuan karena kliring atau transfer, pembebanan karena amanat nasabah, dan lainnya.


90% orang-orang yang merasa gagal sebetulnya belum tentu gagal..hanya saja mereka cepat menyerah. – Paul j. Meyer

Transaksi Pembukaan Rekening Giro dan Penyetoran

Seorang calon nasabah diminta untuk segera menyetor sejumlah uang tertentu sebagai setoran awal, apabila memenuhi segala persyaratan pembukaan rekening giro,

Sebagai contoh, apabila Tuan Hermawan membuka rekening giro pada Bank Omega cabang Jakarta dan menyetor tunai sejumlah Rp. 100.000.000; - dan membayar tunai semua biaya administrasi seperti penerbitan buku cek sebesar Rp. 50.000;-, maka Bank Omega cabang Jakarta akan dibukukan seperti :

  • Debet  :  KAS……………………………………………………..  Rp. 100.050.000
  • Kredit  :  Giro - Rekening Hermawan…………………….    Rp. 100.000.000
  • Kredit  :  Barang Cetakan - Buku Cek………………….        Rp.     50.000

Penyetoran Kliring

Apabila Hermawan kemudian menyerahkan sebuah cek giro Bank ABC sebesar Rp. 10.000.000;- untuk disetorkan ke dalam rekening gironya, oleh Bank Omega akan dibukukan sebagai transakasi kliring.

Pengkreditan ke dalam rekening giro Hermawan akan dilakukan setelah hasil kliring tersebut dinyatakan berhasil. Untuk menampung pengkreditan sementara biasanya dikreditkan ke dalam rekening warkat kliring. Warkat kliring ini dianggap sebagai warkat debet keluar.

Pembukuan untuk transaksi penyetoran warkat kliring ini sebagai berikut :

  • D         :  BANK INDONESIA - GIRO…………………………..  Rp. 10.000.000
  • K         :  WARKAT KLIRING……………………………………. Rp. 10.000.000
Pada waktu hasil kliring dinyatakan berhasil atau tidak akan dibukukan dengan cara menihilkan rekening warkat kliring yang sifatnya sementara, dengan ayat jurnal sebagai berikut :

  • D         :  WARKAT KLIRING …………………………………..  Rp. 10.000.000
  • K         :  GIRO - REKENING HERMAWAN………………….  Rp. 10.000.000

Khusus untuk pembukaan rekening giro yang dilakukan dengan menyerahkan sebuah warkat kliring, transaksi penarikan rekening giro baru dapat dilakukan paling cepat sehari setelah kliring diselesaikan.

Seluruh  transaksi  penyetoran  ini  memiliki  kode  transaki  sendiri  yang  akan memberikan informasi kepada manajemen bank akan jenis penyetoran. Maksud dari kode ini adalah selain memberikan informasi juga untuk tujuan keamanan bagi pihak bank, seperti mencegah terjadinya penyetoran kliring dan penarikan rekening giro pada hari yang sama.

Penyetoran melalui Transfer

Apabila Hermawan menerima transfer dari seorang rekannya nasabah Bank Surya sebesar Rp. 5.000.000;-, oleh Bank Omega akan dibukukan sebagai berikut :

  • D         :  BANK LAIN - GIRO ……………………………………...  Rp. 5.000.000
  • K         :  GIRO - REKENING HERMAWAN…………………..….  Rp.5.000.000
 
Transfer yang diterima oleh Hermawan dapat saja dari seorang nasabah Bank Omega lainnya.

Semua Contoh diambil dari buku karangan LAPOLIWA dengan judul AKUNTANSI PERBANKAN

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar